Contoh
terjadinya inflasi yang sangat memberatkan masyarakat
luas
Jawab : Sistem tanam paksa
Kelompok 1
Bagaimana cara Bank Indonesia menetapkan
tingkat diskonto?
Jawab : Fasilitas Diskonto (Discount
Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah
uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke
bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan
tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi
membuat uang yang beredar berkurang.
Kelompok 2
Contoh
terjadinya inflasi yang sangat memberatkan masyarakat
luas
Jawab
: Sistem tanam paksa
Kelompok
3
Bagaimana
cara menjaga kestabilan rupiah?
Jawab
: Cara
Menjaga Kestabilan Rupiah
Setelah mengetahui berbagai macam penyebab dan pengaruh rupiah
maka harus diupayakan tindakan semaksimal mungkin buat menjaga kestabilan
dari rupiah tersebut. Salah satu
tindakan nan dapat dilakukan antara lain menjaga posisi dollar nan masuk ke
Indonesia melalui investor sehingga pada nantinya bukannya investor nan
berkuasa di Indonesia, melainkan Indonesia itu sendiri nan dapat mengendalikan
kondisi ekonominya. Menetapakan dan melaksanakan kebijakan monter
2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran 3. Mengatur dan mengawasi
bank Tujuan Bank Indonesia
Kelompok
4
Mengapa
Bank Indonesia dilarang memberikan kredit kepada pemerintah?
Jawab
: karena dianggap dapat mengganggu kebutuhan konsep independensi Bank Indonesia
pasal 56
Kelompok
5
Mengapa
dalam menjalankan tugas sehari hari Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan
Gubernur?
Jawab : Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Bank Indonesia dipimpin
oleh Dewan Gubernur. Dewan ini terdiri atas seorang Gubernur sebagai pemimpin,
dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, dan
sekurang-kurangnya empat atau sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur. Masa
jabatan Gubernur dan Deputi Gubernur selama 5 tahun dan dapat diangkat kembali
dalam jabatan yang sama untuk sebanyak-banyaknya 1 kali masa jabatan
berikutnya.Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur diusulkan dan
diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Calon Deputi Gubernur diusulkan
oleh Presiden berdasarkan rekomendasi dari Gubernur Bank Indonesia. (vide
Pasal 41 UU No.3 Tahun 2004 yang mengubah UU No.23 Tahun 1999 tentang Bank
Indonesia). Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak dapat diberhentikan
oleh Presiden, kecuali bila mengundurkan diri, terbukti melakukan tindak pidana
kejahatan, tidak dapat hadir secara fisik dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan
berturut-turut tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, dinyatakan pailit
atau tidak mampu memenuhi kewajiban kepada kreditur, atau berhalangan tetap.
Kelompok
6
Bagaimana
cara mengelola cadangan devisa dan apa kebijakan moneter itu?
Jawab
: Kebijakan
Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat
berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang
beredar dalam perekonomian. Dalam
Pasal 13 UU‐BI
dirumuskan bahwa Bank Indonesia mengelola cadangan devisa. Dalam rangka
pengelolaan cadangan devisa tersebut, Bank Indonesia melaksanakan berbagai
jenis transaksi devisa serta dapat menerima pinjaman luar negeri. Yang dimaksud
dengan cadangan devisa adalah cadangan devisa negara yang dikuasai oleh Bank
Indonesia yang tercatat pada sisi aktiva Bank Indonesia yang antara lain berupa
emas, uang kertas asing, dan tagihan lainnya dalam valutas asing kepada pihak
luar negeri yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran luar negeri.
Pengelolaan cadangan devisa oleh Bank Indonesia dilakukan melalui
berbagai jenis transaksi devisa yaitu menjual, membeli, dan/atau menempatkan devisa, emas dan surat‐surat berharga secara tunai atau berjangka termasuk pemberian pinjaman. Dalam melakukan pengelolaan cadangan devisa, Bank Indonesia selalu mempertimbangkan 3 (tiga) azasutama dengan skala prioritas, yaitu likuiditas (liquidity), keamanan (security) tanpa mengabaikan prinsip untuk memperoleh pendapatan yang optimal (profitability). Pinjaman luar negeri yang dilakukan oleh Bank Indonesia adalah pinjaman luar negeri atas nama dan menjadi
tanggung jawab Bank Indonesia yang semata‐mata digunakan dalam rangka pengelolaan cadangan devisa untuk memperkuat posisi neraca pembayaran. Pinjaman dimaksud dapat dipantau oleh DPR melalui hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK.
berbagai jenis transaksi devisa yaitu menjual, membeli, dan/atau menempatkan devisa, emas dan surat‐surat berharga secara tunai atau berjangka termasuk pemberian pinjaman. Dalam melakukan pengelolaan cadangan devisa, Bank Indonesia selalu mempertimbangkan 3 (tiga) azasutama dengan skala prioritas, yaitu likuiditas (liquidity), keamanan (security) tanpa mengabaikan prinsip untuk memperoleh pendapatan yang optimal (profitability). Pinjaman luar negeri yang dilakukan oleh Bank Indonesia adalah pinjaman luar negeri atas nama dan menjadi
tanggung jawab Bank Indonesia yang semata‐mata digunakan dalam rangka pengelolaan cadangan devisa untuk memperkuat posisi neraca pembayaran. Pinjaman dimaksud dapat dipantau oleh DPR melalui hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK.
Kelompok
7
Tugas
Bank Indonesia
Ada
3 tugas Bank Indonesia dalam rangka mencapai dan memelihara kestabilan nilai
rupiah.
1.
Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter
Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan
kebijakan moneter Bank Indonesia berwenang :
a. Menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan
memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkannya
b. Melakukan pengendalian moneter dengan
menggunakan cara-cara yang termasuk, tetapi tidak terbatas pada:
- operasi pasar terbuka di pasar uang, baik
mata uang rupiah maupun valas
- penetapan tingakt diskonto
- penetapan cadangan wajib minimum
- pengaturan kredit atau
pembiayaan
c.
Memberikan kredit/pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, paling lama 90 hari
kepada bank untuk mengatasi kesulitan pendanaan pendek bank yang bersangkutan
d.
Melaksanakan kebijakan nilai tukar berdasarkan sistem nilai tukar yang telah
ditetapkan
e.
Mengelola cadangan devisa
f.
Menyelenggarakan survei secara berkala atau sewaktu-waktu diperlukan yang dapat
bersifat makro dan mikro.
Kelompok
8
Bagaimana
cara mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran
Jawab
: a.
Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa
sistem pembayaran
b. Mewajibkan penyelenggara jasa sistem
pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya
c. Menetapkan penggunaan alat pembayaran
d. Mengatur sistem kliring antarbank baik
dalam mata uang rupiah maupun asing
e. Menyelenggarakan penyelesaian akhir
transaksi pembayaran atarbank
f. Menetapkan macam, harga, ciri uang yang
akan dikeluarkan, bahan yang digunakan dan tanggal mulai berlauknya sebagai
alat pembayaran yang sah
g. Mengeluarkan dan mengedarkan rupiah
serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredaran, termasuk
memberikan penggantian nilai yang sama.
Kelompok
9
Jelaskan
kaitan Bank Indonesia sebagai wakil pemerintah
Jawab : 1. Hubungan
BI dengan Pemerintah : Hubungan Keuangan
Dalam hal hubungan
keuangan dengan Pemerintah, Bank Indonesia membantu menerbitkan dan menempatkan
surat-surat hutang negara guna membiayai Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa diperbolehkan membeli
sendiri surat-surat hutang negara tersebut.
2. Hubungan BI
dengan Pemerintah : Independensi dalam Interdependensi
Meskipun Bank Indonesia
merupakan lembaga negara yang independen, tetap diperlukan koordinasi yang
bersifat konsultatif dengan Pemerintah, sebab tugas-tugas Bank Indonesia
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan-kebijakan ekonomi
nasional secara keseluruhan.
Koordinasi di antara Bank
Indonesia dan Pemerintah diperlukan pada sidang kabinet yang membahas masalah
ekonomi, perbankan dan keuangan yang berkaitan dengan tugas-tugas Bank
Indonesia. Dalam sidang kabinet tersebut Pemerintah dapat meminta pendapat Bank
Indonesia.
Selain itu, Bank Indonesia juga
dapat memberikan masukan, pendapat serta pertimbangan kepada Pemerintah
mengenai Rancangan APBN serta kebijakan-kebijakan lain yang berkaitan dengan
tugas dan wewenangnya.
3. Kerjasama BI dengan
Lembaga Lain
Menyadari pentingnya dukungan
dari berbagai pihak bagi keberhasilan tugasnya, BI senantiasa bekerja sama dan
berkoordinasi dengan berbagai lembaga negara dan unsur masyarakat lainnya.
Beberapa Kerjasama dimaksud
adalah dengan pihak-pihak sbb :
Departemen Keuangan (MoU
tentang Mekanisme Penetapan Sasaran, Pemantauan, dan Pengendalian Inflasi di
Indonesia, MoU tentang BI sebagai Process Agent di bidang pinjaman dan hibah
luar negeri Pemerintah, SKB tentang Penatausahaan Penerbitan Surat Utang Negara
(SUN) dalam rangka penyehatan perbankan)
Kejaksaan Agung &
Kepolisian Negara : SKB tentang kerjasama penanganan tindak pidana di bidang
perbankan
Kepolisian Negara RI dan Badan
Intelijen Negara : MoU tentang Pemberantasan uang palsu
Menkokesra, Kementrian Koperasi
dan UKM : MoU bidang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM
Perhimpunan Pedagang SUN
(Himdasun) : MoU tentang Penyusunan Master Repurchase Agreement (MRA)
Keputusan Bersama Menteri
Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tentang Koordinasi Pengelolaan Uang Negara
Kelompok
10
Apa
yang dimaksud dari kestabilan rupiah?
Jawab
: Kestabilan nilai rupiah yang diinginkan Bank Indonesia adalah:
1. kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa yang dapat diukur dengan atau tercermin dari perkembangan laju inflasi.
2. kestabilan terhadap mata uang negara lain. Hal ini dapat di ukur dengan atau tercermin dari perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia
1. kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa yang dapat diukur dengan atau tercermin dari perkembangan laju inflasi.
2. kestabilan terhadap mata uang negara lain. Hal ini dapat di ukur dengan atau tercermin dari perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia
Kelompok
11
Bagaimana
hubungan kerjasama organisasi dengan hubungan internasional
Jawab
: Menurut RENSTRA ( Rrencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar
Negeri Indonesia
) adalah hubungan
antar
bangsa dalam segenap aspeknya yang
dilakukan suatu Negara yang meliputi aspek politik, ekonomi, social budaya dan
hankam dalam rangka mencapai tujuan nasional bangsa itu.
Hubungan Internasional merupakan kegiatan interaksi manusia antar bangsa baik
secara individual maupun kelompok, ahli hukum mengatakan bahwa hubungan
internasional adalah hubungan antara bangsa.
Tujuan Nasional Bangsa Indonesia adalah sebagaimana yang termaktub dalam
Pembukaan UUD 1945, yaitu :
1. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. untuk memajukan kesejahteraan social
3. mencerdaskan kehidupan bangsa
4. dan untuk melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
B.
Wujud dari Hubungan Internasional :
a.
Individual ( turis mahasiswa pedagang yang mengadakan kontak-kontak
pribadi sehingga timbul kepentingan timbal balik di antara mereka ).
b.
Antar kelompok (Lembaga social dan keagamaan dan perdagangan yang
melakukan kontak secara insidental, periodik atau permanen).
c.
Hubungan antar Negara ( negara yang satu dengan negara lainmengadakan
kerjasama dalam bidang ekonomi, kebudayaan, tekhnologi, dll ).
C.
Sifat Hubungan Internasional :
a. Persahabatan
b. Persengketaan
c. Permusuhan
d. Peperangan
D.
Pola Hubungan Internasional :
a.
Penjajahan: bangsa yang satu menghisap bangsa lain yang disebabkan
oleh perkembangan kapitalisme. Kapitalisme membutuhkan bahan mentah bagi
industri dalam negeri, oleh karena bahan mentah itu banyak diluar negeri maka
timbul kehendak untuk menguasai wilayah bangsa lain untuk menghisap kekayaan
bangsa lain itu.
b.
Saling ketergantungan : hubungan ini terjadi antara negara-negara
yang belum berkembang (negara-negara dunia ke tiga ) dengan negara
maju. Negara baru merdeka atau negara berkembang ingin meningkatkan
kesejahteraan rakyatnya mereka melakukan hubungan ekonomi , mengembangkan
industri dan bersaing dengan negara maju di pasar global. Namun mereka tidak
memiliki modal dan tekhnologi, maka negara tadi bergantung kepada modal dan
tekhnologi negara maju. Pola hubungan ini dekat dengan neo- kolonoalisme, yaitu
usaha menguasai negara lain atas bidang ekonomi, kebudayaan, idiologi atau
kemiliteran negara atau kawasan tertentu tapi dengan cara mengindahkan
proforma kemerdekaan politis.
c.
Sama derajat anatar bangsa : hubungan ini dilakukan dalam rangka
kerjasama dalam rangka untuk mewujutkan kesejahteraan mereka. Pola
hubungan ini sulit dilakukan terutama oleh negara-negara atau bangsa-bangsa
yang serba ketinggalan dalam kualitas sumber dayanya, terutama sumber
daya manusianya.
Terkait dengan hubungan sama derajat sila kedua Pancasila mengajarkan bahwa
hubungan antar negara atau antar bangsa harus bertolak pada kodrat
manusia. Dalam Pancasila kodrat manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan YME
yang merdeka dan sama derajatnya. Oleh karena itu hubungan antar bangsa
harus diwarnai dengan penghormatan atas kodrat manusia sebagai makhluk yang sederajat,
tapa memandang idiologi, bentuk negara dan sistem pemerintahan dari negara lain
itu.
Oleh karena itu nasionalisme bangsa indonesia tidak jatuh kepaham Chauvinisme
dan kosmopolitisme. Chauvinisme adalah paham yang
mengagung-agungkan bangsa sendiri dengan memandang renfah bangsa lain. Kosmopolitismeadalah
pandangan yang melihat kosmos (seluruh Dunia ) sebagai polis (negeri sendiri )
sehingga cenderung melupakan nasionalisme yang sehat dan mengabaikan tugas
terhadap bangsanya sendiri.
Kelompok
12
Mengapa
pelaksanaan tugas diatas pihak lain dilarang melakukan segala bentuk campur
tangan
Jawab
: Berkaitan dengan status sebagai lembaga independen ini, pihak lain dilarang
melakukan segala bentuk campur tangan terhadap pelaksanaan tugas Bank
Indonesia, dan Bank Indonesia wajib menolak dan/atau mengabaikan segala bentuk
campur tangan dari pihak manapun dalam rangka pelaksanaan tugasnya (Psl. 9)
Kelompok
13
Apa
akibat bila memberikan kredit lebih lama dari 90 hari?
Jawab : Jika lewat 90 hari : dialihkan ke collection
agency
Kelompok
14
Apa
saja organisasi dan lembaga internasional?
Jawab
: : ASEAN ( Association of South East Asian Nation Nation)
AFTA
AFTA
( ASEAN Free Trade Area Area )
APEC
APEC ( Asia Pacific Economic Cooperation Cooperation)
EU
EU ( European Union Union)
EFTA
EFTA ( European Free Trade Area Area)
ADB
ADB ( Asian Development Bank Bank)
LEMBAGA
INTERNASIONAL :
IMF
IMF( International Monetary Found)
IMF atau Dana Moneter Internasional adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan internasional.
IMF atau Dana Moneter Internasional adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan internasional.
IBRD
IBRD ( International Bank for Reconstruction and Development )
IBRD disebut juga World Bank atau Bank Dunia. IBRD merupakan organisasi pemberi kredit kepada negara-negara anggota untuk tujuan pembangunan.
IBRD disebut juga World Bank atau Bank Dunia. IBRD merupakan organisasi pemberi kredit kepada negara-negara anggota untuk tujuan pembangunan.
WTO
WTO( World Trade Organization )
WTO
atau organisasi perdagangan dunia adalah organisasi internasional yang bertugas
untuk menata dan memfasilitasi lalu lintas perdagangan antarnegara serta
mengatasi perselisihan perdagangan antarnegara.
FAO
FAO( Food and Agricultural Organization Organization)
FAO
adalah organisasi internasional yang bergerak di bidang pangan dan pertanian.
FAO didirikan tanggal 16 Oktober 1945 dan berkedudukan di Roma, Italia.
IFC
IFC ( International Finance Corporation Corporation)
IFC
merupakan bagian dari Bank Dunia. IFC bertugas memberikan bantuan modal kepada
pengusaha-pengusaha swasta yang dijamin pemerintahannya serta membantu
menyalurkan investasi luar negeri ke negara-negara sedang berkembang.
ILO
ILO ( International Labour Organization Organization)
ILO
atau Organisasi Perburuhan Internasional yang bertugas mempromosikan keadilan
sosial serta hak buruh. ILO dibentuk oleh Liga Bangsa-Bangsa Melalui Traktat
Versailes (Treaty of Versailles) pada tahun 1919.
UNDP
UNDP ( United Nations Development Program )
UNDP
adalah organisasi di bawah PBB yang bertugas memberikan sumbangan untuk
membiayai program-program pembangunan terutama bagi negara-negara yang sedang
berkembang. UNDP dibentuk pada bulan November 1965.
UNIDO
UNIDO ( United Nations Industrial Development Organization
Organization)
UNIDO
merupakan organisasi pembangunan PBB yang bertujuan untuk memajukan
perkembangan industri di negara-negara berkembang yaitu dengan memberikan
bantuan teknis, program latihan, penelitian, dan penyediaan informasi. UNIDO
didirikan pada tanggal 24 Juli 1967. UNIDO berkedudukan di Wina, Austria.
OPEC
OPEC ( Organization of Petroleum Exporting Countries)
OPEC
adalah organisasi negara-negara pengekspor minyak. OPEC didirikan atas prakarsa
lima negara produsen terbesar minyak dunia, yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab
Saudi, dan Venezuela, pada pertemuan tanggal 14 September 1960 di Baghdad,
Irak. OPEC berkedudukan di Wina, Austria.
OECD
OECD ( Organization for Economic Cooperation and Development
Development)
OECD
merupakan organisasi yang bergerak di bidang kerja sama ekonomi dan
pembangunan. OECD didirikan pada tahun 1961.
Kelompok
15
Bagaimana
Bank Indonesia mengatur perkreditan yang ada di Indonesia?
Jawab
: : Pengaturan jumlah
uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi
jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua,
yaitu: [2]
- Kebijakan moneter
ekspansif (Monetary expansive policy)
Adalah
suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini
dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat
(permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy)
- Kebijakan Moneter
Kontraktif (Monetary contractive policy)
Adalah
suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini
dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan
kebijakan uang ketat (tight money policy)
- Operasi Pasar Terbuka
(Open Market Operation)
Operasi
pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau
membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah
jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun,
bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual
surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara
lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan
SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
- Fasilitas Diskonto (Discount
Rate)
Fasilitas
diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat
bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan
uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang
bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya
menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
- Rasio Cadangan Wajib
(Reserve Requirement Ratio)
Rasio
cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah
dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah
jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan
jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
- Imbauan Moral (Moral
Persuasion)
Himbauan
moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan
memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan
pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi
jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral
untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Kelompok
16
Maksud
terjadinya dari inflasi
Jawab
: Pengertian
inflasiadalah Meningkatnya
harga-harga umum secara terus menerus.
Comments
Post a Comment